JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Century masih mempunyai dana sekitar 156 juta dollar AS di Bank Dressner Swiss. Corporate Secretary Bank Century Hendra Saputra mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya agar klaim atas dana yang tersangkut tersebut dapat dilakukan. "Menurut jajaran direksi, memang benar bahwa saat ini sedang melakukan klaim terhadap aset sebesar 156 juta dollar AS di Bank Dressner," kata Hendra, Jakarta, Senin (31/8) malam.
Dana tersebut merupakan back to back atau jaminan dari surat berharga yang dimiliki oleh Bank Century. Direktur Pengawasan Bank Indonesia Boedi Armanto menjelaskan, sebenarnya Bank Century memiliki surat berharga tanpa rating senilai 203 juta dollar AS. Surat tersebut memiliki jaminan sebesar 220 juta dollar AS di bank di Swiss.
Saat Century diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan, November tahun lalu, aset itu awalnya dianggap macet oleh bank sentral. Namun, karena adanya back to back (jaminan) dalam bentuk dana tunai di Bank Dressner, BI kemudian menyatakan aset ini lancar.
Di samping itu, surat berharga yang telah jatuh tempo ini telah dibayar sebanyak dua kali, masing-masing sebesar 7 juta dollar AS dan 36 juta dollar AS. Keduanya telah dibayarkan ke Bank Century.
Deputi Direktur Pengawasan Bank Indonesia Heru Kristiana juga menuturkan bahwa dirinya telah mendapatkan surat pernyataan (statement of account) dari Dressner dan pengadilan Swiss bahwa sisa dana jaminan tersebut masih ada, berjumlah 156 juta dollar AS. "Dressner Bank Swiss, ada statement of account duitnya ada, kesepakatan jatuh tempo akan mereka penuhi dan jaminan ada pernyataan dari pengadilan," katanya.
Menurut dia, dengan adanya jaminan tersebut diharapkan jaminan dana tersebut dapat diambil. Ia menambahkan, surat berharga tanpa rating yang dimiliki oleh Bank Century tersebut memiliki jatuh tempo yang berbeda-beda. "Paling lama jatuh temponya 2014," katanya.
Recent Comments